Persma Universitas Asahan - Peresmian Masjid Agung H Achmad Bakrie di Kisaran selesai dilangsungkan pada Jumat (30/8/2019) siang. Peresmian Masjid terbesar di Provinsi Sumatera Utara ini direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan mengundang langsung H Abu Rizal Bakrie (ARB).
Sebelumnya, diketahui beberapa aktivis dan mahasiswa sempat mengkritik penamaan Masjid Agung yang dibangun di Kisaran pada 2013 yang lalu.
Salah satunya Aktivis Mahasiswa Zahir Ghufron Siregar yang mengatakan sebaiknya penamaan ikon daerah tidak terkesan seperti aset pribadi.
"Sebaiknya hindari menamakan ikon daerah yang mengesankan milik pribadi", kata Zahir.
Masih menurut Zahir, ia juga mengungkapkan pembangunan Masjid Agung yang diketahui sempat menimbulkan dua orang pekerja tewas tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) berjangka selama enam tahun Kabupaten Asahan yang merupakan pajak dari Masyarakat Kabupaten Asahan.
"Apalagi pembangunannya menggunakan APBD Kabupaten Asahan berjangka selama enam tahun. Akan lebih baik penamaannya mengesankan bahwa ikon ini miliknya Asahan. Agar masyarakat luar kota lebih mengenal ikon religi di Asahan", sambung Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Asahan-Batubara ini kepada Pers Mahasiswa Grahita pada Jumat (30/8/2019) siang.
Meski beberapa aktivis sempat melancarkan kritik soal penamaan, Prosesi Peresmian Masjid Agung H Achmad Bakrie tetap dan telah selesai dilaksanakan oleh Pemkab Asahan bersama H Abu Rizal Bakrie.
Dalam pidato sambutannya sebelum prosesi peresmian, H Abu Rizal Bakrie mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepengurusan dan perawatan Masjid kepada Pemkab Asahan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak (Alm) Taufan Gama Simatupang yang telah berhasil membangun Masjid ini. Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya perawatan dan kepengurusan Masjid kepada Pemerintah Kabupaten Asahan", tegas Tokoh yang akrab disebut ARB ini dalam pidatonya. (PM01)