Persma Universitas Asahan - Kepergian Presiden ke 3 Republik Indonesia Baharuddin Jusuf Habibie di RSPAD Gatot Subroto pada Rabu (11/9/2019) sore jam 18.05 WIB membuat masyarakat banyak kehilangan. Presiden Joko Widodo turut mengucapkan belasungkawa beberapa menit setelahnya.
Pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyurati Pimpinan Lembaga Negara hingga Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya atas wafatnya salah satu putra terbaik Republik Indonesia ini.
Dalam surat tersebut, dimohonkan kepada Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur BI, Menteri Kabinet Indonesia Kerja, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, hingga Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari pada 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019.
Selanjutnya, dalam surat tersebut, Gubernur, Walikota, dan Bupati diminta untuk menyampaikan kepad masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera setengah tiang.