Oleh: S. Rangkuti
(Anggota Biasa HMI Cabang Kisaran-Asahan)
Tepat pada hari ini, minggu 10 November 2019 merupakan peringatan hari Pahlawan Nasional yang diperingati setiap tahunnya. Mengulas sejarah jauh kebelakang, saat itu 10 November 1945 di Surabaya, terjadi perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing.
Pertempuran terbesar dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia itu menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme. Peristiwa tersebut menyebabkan banyaknya pejuang-pejuang berguguran demi mempertahankan negara Republik Indonesia.
Maka, momentum tersebut dijadikan sebagai peringatan hari Pahlawan Nasional. Pasca kemerdekaan, Pemerintah banyak mengeluarkan dan/atau menetapkan Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan yang telah mereka lakukan demi merebut hingga mempertahankan kemerdekaan. Bung Karno pernah mengatakan, merebut kemerdekaan jauh lebih mudah dari pada mempertahankan.
Tampaknya apa yang diucapkan -Founding Father- Indonesia sangatlah tepat dengan melihat kondisi kebangsaan dan kenegaraan saat ini. Saat masa penjajahan bangsa yang dihudup digugusan-gugusan pulau ini, menginginkan kehidupan yang merdeka, sejahtera.
Akan tetapi, setelah 74 tahun lamanya kemerdekaan itu diraih, apakah yang diinginkan tersebut telah tercapai? Proses kepemimpinan mulai Soekarno dimasa orde lama hingga reformasi yang saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, apakah bangsa Indonesia sudah sejahtera? Kemudian hal-hal apa saja yang sudah dilakukan untuk mengisi kemerdekaan?
Hingga saat ini, kehidupan sejahtera yang dijanjikan saat pencalonan untuk wakil rakyat hingga pemimpin negeri ini kepada rakyat seperti "jauh panggang dari api". Melihat kondisi saat ini, misalnya disektor pendidikan.
Dimana untuk menempuh pendidikan dibutuhkan biaya, yang mulai dari tingkatan taman kanak-kanak hingga jenjang perguruan tinggi terus dikenakan biaya. Kemudian persoalan ekonomi, negara Indonesia yang "katanya" sumber daya alamnya melimpah nyatanya tidak mampu mensejahterakan rakyat secara keseluruhan yang secara tidak langsung hanya mensejahterakan penguasa dan pemodal.
Dari sektor hukum, tingkat kejahatan mulai dari yang biasa hingga luar biasa (extra ordinairy crime) terus merajalela. Seperti narkoba dan korupsi. Hampir setiap hari laman berita mulai dari koran, televisi hingga berita online terus dihiasi persoalan narkoba dan korupsi. Yang lebih ironisnya, Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianggap masyarakat sebagai "Pahlawan Anti Rasuah" dicoba untuk "dikebiri" atau dilemahkan dengan segala cara.
Hal ini dapat dilihat dari timbulnya "Pro-Kontra" revisi undang-undang KPK. Kemudian yang paling urgent ialah persoalan kebangsaan, dimana akhir-akhir periode ini sering terjadi gesekan sesama anak bangsa. Bangsa ini sedang berada di era Post Truth dimana yang perdebatannya lebih mengutamakan emosi dan keluar dari inti kebijakan tanpa mengkoreksi terlebih dahulu. Persoalan sosial seperti di Wamena, Papua hingga merebaknya isu beberapa daerah yang ingin mencoba keluar dari Republik Indonesia.
Semua permasalahan diatas, mungkin saja membuat pejuang-pejuang kemerdekaan bersedih karena dalam mengisi kemerdekaan tidak sesuai ekspektasi. Lantas apabila semua ini tidak diubah kearah yang lebih baik, maka pengisi kemerdekann ini memiliki "dosa" atau "menghianati" hasil perjuangan pejuang.
Maka dari itu, peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan harus mengoptimalkan diri untuk mewujudkan cita-cita pejuang kemerdekaan. Dan pemerintah harus menyiapkan konsep atau gagasan yang progresif menuju Indonesia Emas 2045.
Semoga peringatan hari pahlawan tidak sebatas seremonial belaka, melainkan dijadikan refleksi untuk kehidupan berbangsa dan bernegara kedepannya.
Perjuangan Pahlawan Dikhianati
Oleh: S Rangkuti
Penulis adalah Anggota Biasa Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kisaran - Asahan