Pemerintah Jangan Terburu Buru "Lockdown"

PEMERINTAH JANGAN TERBURU-BURU "LOCKDOWN"
Oleh: S. Rangkuti (Kader Himpunan Mahasiswa Islam)

Corona Virus Disiase 19 atau COVID 19 telah menjadi hal yang menakutkan saat ini. Bagaimana tidak, serangan dari COVID-19 ini terus terjadi diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia, orang yang terjangkit virus tersebut mengalami peningkatan setiap harinya, bahkan tenaga medispun turut menjadi korban hingga meninggal dunia.

Hingga hari ini, pemerintah terus mencoba untuk melawan virus, mulai dari penyemprotan cairan disinfektan, mengisolasi yang terpapar COVID-19, hingga himbauan untuk dirumah saja.

Ada beberapa negara yang telah "lockdown" seperti Italia, Malaysia, dan lain sebagainya guna mencegah penyebaran COVID-19.

Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk status "LOCKDOWN" melainkan hanya menghimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah.

Apabila status LOCKDOWN tersebut ditetapkan, tentunya akan timbul masalah baru. Memang hal ini layaknya buah "simalakama" bagi Pemerintah.

Belum lagi di Lockdown, stabilitas perekonomian mulai tergoncang, dimana Nilai tukar mata uang Rupiah terus melemah hingga per 23/03/2020 telah mendekati angka Rp. 17.000/dolar.

Beberapa dampak apabila Pemerintah melakukan Lockdown guna mengurangi penyebaran COVID-19 sebagai berikut:

1. Masyarakat terancam PHK
Dapat dipastikan masyarakat hanya beraktivitas dirumah ataupun tidak bekerja. Lantas bagaimana nasib kehidupan rakyat, apalagi yang bekerja diperusahaan. Bisa saja seketika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal guna mengurangi biaya operasional perusahaan. Hal ini dikarenakan, perusahaan tidak ingin memberi gaji karyawan secara cuma-cuma atau karyawan yang tidak mengeluarkan keringat untuk perusahaan.

2. Ancaman Rush Money secara massal
Apabila dikeluarkan staus Lock Down, tentunya masyarakat akan menstok uang untuk memenuhi perbekalan kebutuhan sandang dan pangan hingga status tersebut dicabut. Untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, tentu dibutuhkan uang untuk membelinya, sehingga akan terjadi dimana-mana penarikan uang secara massal atau _rush money_ yang dapat menimbulkan kekacauan perekonomian layaknya krisis moneter beberapa tahun yang lalu.

3. Hambatan untuk beribadah
Rakyat Indonesia yang beragam agama seperti Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu dan aliran kepercayaan lainnya tentu memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah. Misal bagi yang beragama Islam, shalat jum'at yang jamaahnya ramai, maupun ibadah minggu bagi yang nasrani dengan jamaah yang ramai, serta lainnya tentu terhambat akibat status lock down tersebut.

4. Ketersediaan sandang dan pangan
Jika status Lockdown ditetapkan, maka sejauh mana persiapan Pemerintah untuk mengakomodir kebutuhan pokok seperti makanan dan air untuk masyarakat. Tentu hal ini yang paling urgent. Perlu dikhawatirkan dari status tersebut ialah kelaparan massal dikarenakan keterbatasan atau kelangkaan pasokan sandang pangan. Kemudian dari sisi lain, bisa saja adanya penimbunan bahan makanan sehingga kebutuhan dipasar kurang yang menyebabkan harga naik melambung tinggi.

Beberapa permasalahan tersebut hanyalah sebagian dari banyaknya dampak negatif dari status LOCKDOWN, apabila ditetapkan pemerintah. Maka dari itu penulis berharap Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo tidak terburu-buru dalam mmengambil langkah untuk me-Lockdown Indonesia seperti negara lain. Dan untuk seluruh rakyat Indonesia,mari bersama menjaga kesehatan dan mengikuti himbauan dari pemerintah untuk kebaikan dan keberlangsungan berbangsa dan bernegara. Serta terimakasih untuk tenaga medis yang terus berjuang untuk menyelamatkan para korban dari COVID-19.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak