Pengurus Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Kabupaten Asahan akan mengirim laporan Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kinerja Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Asahan yang hari ini dinilai menyalahi aturan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Sapma IPK Asahan Muhammad Surya didampingi Bendahara nya Dicky Erianda Saragi saat lakukan konfrensi pers di Kantor DPD IPK Asahan,Jum'at (28/10/2022).
"Kami meminta DKPP segera berikan sanksi tegas kepada 5 Komisioner Bawaslu Asahan yang hari ini dinilai gagal melakukan Kinerjanya," kata Muhammad Surya.
Senada disampaikan oleh Bendahara nya Dicky Erianda Saragi bahwa hari ini Bawaslu Asahan diduga adanya permainan kepada oknum yang memiliki kepentingan dalam Pemilu 2024 nanti, terutama dalam meluluskan para peserta calon Panitia Pengwas Pemilihan (Panwasli) tingkat Kecamatan.
"Bawaslu Asahan terkesan sudah menyiapkan para calon Panwascam nya dimana mereka yang ada memiliki kedekatan khusus antara Bawaslu dan Calon Panwascam sehingga dimudahkan lulus dalam sesi ujian wawancara calon Panwascam," ujar Dicky Erianda.
Ia juga mengatakan bahwa diduga Bawaslu Asahan dengan sengaja meluluskan para Panwascam yang namanya terdapat didalam Administrasi Politik (Sipol) KPU yang mana itu merupakan kader partai politik.
"Padahal kita ketahui bahwa Bawaslu merupakan lembaga independen dan didalamnya tidak boleh ada oknum parpol tergabung namun hari ini Bawaslu Asahan diduga dengan sengaja meluluskan kader Partai," terangnya.
Tidak hanya itu hari ini Bawaslu Asahan dinilai kurang transparansi dalam melakukan rekrutmen Panwascam terutama dalam pengeluaran nilai ujian hasil CAT atau ujian tertulis.
"Artinya hari ini Bawaslu Asahan sudah disoroti beberapa elemen lembaga karena kinerjany yang sangat tidak becus," tegasnya.
Dicky Erianda juga berharap agar DKPP menerima laporanny serta memberikan sanksi tegas terhadap komisioner Bawaslu yang diduga memiliki permainan curang dalam meluluskan Panwascam.
"Pecat Komisioner Bawaslu Asahan juga kami berharap ini jadi catatan DKPP agar tidak meluluskan para Komisioner Bawaslu Asahan jika mengikuti tes ujian calon Komisioner Bawaslu seanjutnya," ucapnya dengan tegas.