Ibra Azhari ditangkap pihak berwajib atas dugaan kasus narkoba. Kabar penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi. Namun, informasi lebih lanjut terkait waktu dan lokasi penangkapan Ibra Azhari masih belum dapat dipastikan.
"Benar (Ibra Azhari ditangkap)," demikian pernyataan Kombes M Syahduddi seperti yang dilansir dalam pesan kepada wartawan, pada Jumat (5/1/2023).
Sebelumnya, Ibra Azhari pernah ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12/2019) dini hari. Penangkapan tersebut terjadi setelah Ibra Azhari terbukti memesan narkoba jenis sabu dari seorang pengedar yang berinisial MH.
Saat penangkapan terjadi, Ibra Azhari hanya berada bersama penjaga rumahnya dan sempat menunjukkan sikap tak kooperatif dengan mengunci seluruh rumahnya.
Perlu dicatat bahwa ini bukan kali pertama bagi adik Ayu Azhari ini terlibat dalam kasus narkoba. Ibra Azhari saat ini dihadapkan pada dakwaan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan dan menyoroti masalah narkoba yang terus menjadi perhatian serius di masyarakat.