Cara Menghitung Jumlah Uang Pesangon Berdasarkan PP 35 Tahun 2021 dan Contoh Kasus

Cara Menghitung Jumlah Uang Pesangon, Hak dan Aturan yang Harus Kamu Ketahui

Persmahasiswa.com - Hai teman mahasiswa! Kali ini, kita akan membahas tentang hal yang mungkin belum banyak kita pikirkan, tapi sangat penting untuk dipahami: uang pesangon. Yuk, kita pahami bersama bagaimana cara menghitung uang pesangon, aturan besaran pesangon, dan berapa uang pesangon yang seharusnya kita terima.

Peraturan mengenai uang pesangon ini diatur dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja. Jadi, kita akan mengacu pada peraturan ini dalam pembahasan kali ini.


Apa Itu Uang Pesangon?

Uang pesangon adalah kompensasi yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain uang pesangon, karyawan juga berhak mendapatkan uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. Hal ini diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk melindungi hak-hak pekerja.


Menghitung Uang Pesangon

Untuk menghitung uang pesangon, kita perlu memahami masa kerja dan upah yang diterima. Berikut adalah ketentuan besaran uang pesangon berdasarkan masa kerja:

  • Masa kerja kurang dari 1 tahun: 1 bulan upah.
  • Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun: 2 bulan upah.
  • Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun: 3 bulan upah.
  • Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun: 4 bulan upah.
  • Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun: 5 bulan upah.
  • Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun: 6 bulan upah.
  • Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun: 7 bulan upah.
  • Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun: 8 bulan upah.
  • Masa kerja 8 tahun atau lebih: 9 bulan upah.

Dengan mengetahui aturan besaran pesangon ini, kita bisa menghitung berapa uang pesangon yang seharusnya diterima.


Uang Penghargaan Masa Kerja

Selain uang pesangon, ada juga uang penghargaan masa kerja yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun: 2 bulan upah.
  • Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun: 3 bulan upah.
  • Masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun: 4 bulan upah.
  • Masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun: 5 bulan upah.
  • Masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun: 6 bulan upah.
  • Masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun: 7 bulan upah.
  • Masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun: 8 bulan upah.
  • Masa kerja 24 tahun atau lebih: 10 bulan upah.

Dengan aturan ini, teman mahasiswa bisa menghitung berapa uang penghargaan masa kerja yang berhak diterima.


Uang Penggantian Hak

Uang penggantian hak yang seharusnya diterima mencakup beberapa hal, seperti:

  • Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur.
  • Biaya atau ongkos pulang untuk karyawan dan keluarganya ke tempat di mana karyawan diterima bekerja.
  • Hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Uang penggantian hak ini penting untuk memastikan bahwa karyawan mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya.


Baca juga: Tips Efektif Mengatur Waktu untuk Mahasiswa, Menyeimbangkan Perkuliahan dan Organisasi


Mengapa Penting Memahami Uang Pesangon?

Memahami uang pesangon sangat penting, terutama untuk teman mahasiswa yang nantinya akan memasuki dunia kerja. Dengan mengetahui cara menghitung uang pesangon dan aturan besaran pesangon, kita bisa memastikan bahwa hak-hak kita sebagai karyawan terpenuhi jika terjadi pemutusan hubungan kerja. Ini juga membantu kita dalam merencanakan keuangan dan masa depan dengan lebih baik.


Tips untuk Teman Mahasiswa

  • Baca dan Pahami Kontrak Kerja: Sebelum menandatangani kontrak kerja, pastikan teman mahasiswa membaca dan memahami semua ketentuan yang ada, termasuk mengenai uang pesangon dan hak-hak lainnya.
  • Simpan Dokumen dengan Baik: Simpan semua dokumen yang berhubungan dengan pekerjaan, seperti kontrak kerja, slip gaji, dan catatan masa kerja. Dokumen ini akan sangat berguna jika teman mahasiswa membutuhkan bukti saat menghitung uang pesangon.
  • Jangan Ragu Bertanya: Jika ada yang kurang jelas mengenai aturan besaran pesangon atau hak-hak lainnya, jangan ragu untuk bertanya kepada HRD atau pihak yang berwenang di tempat kerja.


Uang Pesangon Berdasarkan Peraturan Pemerintah

Peraturan mengenai uang pesangon diatur dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Peraturan ini menjelaskan secara detail tentang hak-hak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja, termasuk uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.

Dengan memahami peraturan ini, kita bisa lebih yakin bahwa hak-hak kita sebagai karyawan terlindungi dan terjamin. Menghitung uang pesangon berdasarkan peraturan yang ada akan memberikan gambaran yang jelas tentang apa yang seharusnya kita terima jika terjadi pemutusan hubungan kerja.


Contoh Kasus

Mari kita lihat contoh konkret untuk membantu teman mahasiswa memahami lebih baik. Misalkan kamu bekerja selama 5 tahun di sebuah perusahaan dan gaji bulanan kamu adalah Rp 5.000.000. Berdasarkan aturan besaran pesangon, kamu berhak menerima:

Uang pesangon: 5 bulan upah = 5 x Rp 5.000.000 = Rp 25.000.000

Uang penghargaan masa kerja: (karena masa kerja 5 tahun kurang dari 6 tahun) 2 bulan upah = 2 x Rp 5.000.000 = Rp 10.000.000

Uang penggantian hak: (misalkan) Rp 2.000.000

Jadi, total uang yang kamu terima adalah:

Rp 25.000.000 + Rp 10.000.000 + Rp 2.000.000 = Rp 37.000.000

Dengan contoh ini, teman mahasiswa bisa lebih mudah memahami bagaimana cara menghitung uang pesangon dan berapa uang pesangon yang seharusnya diterima.


Kesimpulan

Menghitung uang pesangon dan memahami aturan besaran pesangon adalah hal yang sangat penting bagi setiap karyawan. Dengan mengetahui berapa uang pesangon yang berhak diterima, kita bisa memastikan bahwa hak-hak kita terpenuhi jika terjadi pemutusan hubungan kerja. Selain itu, penting juga untuk memahami uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk teman mahasiswa. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan hak-hak kalian di dunia kerja dan jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut jika ada yang belum jelas. Terus semangat dan sukses selalu untuk kita semua!


Itulah artikel kita kali ini, teman mahasiswa. Semoga membantu dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai uang pesangon dan hak-hak karyawan. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak