Persmahasiswa.com - Tindak pidana kejahatan transaksi elektronik semakin mengkhawatirkan. Berbagai modus kejahatan transaksi elektronik terus menimbulkan korban khususnya dari kalangan yang belum paham betul tentang pentingnya keamanan dalam transaksi elektronik. Meski begitu, Teman Mahasiswa yang paham juga belum tentu terhindar dari modus-modus lain yang lebih meyakinkan. Akibatnya akan berdampak pada kerugian termasuk rugi keuangan. Kalau sudah begini, maka penting untuk membuat surat permohonan pemblokiran rekening ke bank.
Baru-baru ini, salah satu Teman Mahasiswa, sebut saja namanya Bintang, juga menjadi korban penipuan dengan modus jual sepeda motor. Kronologinya, Bintang melihat postingan jual sepeda motor. Iapun berkomunikasi dengan penjual. Setelah sepakat di harga Rp. 17.000.000,-, penjual kemudian meminta Bintang mengirim uang jasa pengiriman sebesar Rp. 700.000,- dan diturutinya.
Meski uang diminta ditransfer ke rekening yang berbeda dengan nama penjual, Bintang tidak ambil pusing. Sebab si penjual mengaku sebagai tentara dan sempat video call di ruangan yang mirip-mirip barak tentara dengan mengenakan kaos loreng. Bintang percaya saja.
Tak berapa lama, penjual kembali meminta Bintang mengirim uang panjar sebesar Rp. 5.000.000,- yang juga diturutinya dan melakukan transfer ke rekening yang sama. Namun, beberapa jam kemudian, penjual kembali meminta uang tambahan dengan alasan uang surat-surat dan uang asuransi barang sebesar Rp. 13.000.000,-. Nah sampai di tahap ini, Bintang mulai sadar ia ditipu.
Bintang kemudian menghubungi kantor bank untuk meminta bantuan. Yang kemudian menghubungi Customer Service Bank dan diarahkan untuk membuat surat pernyataan, surat permohonan pemblokiran rekening, dan melampirkan bukti-bukti transaksi.
Nah, Teman Mahasiswa yang mengalami kejadian serupa Bintang, barangkali tidak memiliki format surat-surat dimaksud, berikut adalah contohnya. Jika ingin membubuhkan meterai atau e-meterai di suratnya, silahkan baca: Tutorial Singkat Membuat Akun dan Membubuhkan E-Meterai Via Aplikasi Pospay
Contoh Surat Permohonan Pemblokiran Rekening
Surabaya, 20 Agustus 2024
Hal : Mohon Pemblokiran Rekening
Kepada Yth:
Pimpinan Bank .....
di –
Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Tempat, Tanggal Lahir:
Alamat:
No HP / WhatsApp:
Alamat eMail:
No Rekening:
Bahwa pada tanggal 20 Agustus 2024 pukul 13.07 WIB dan pukul 15.29 WIB, saya melakukan transfer uang sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dan Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada rekening penerima:
Bank:
No Rekening:
Atas Nama:
Bersamaan dengan surat ini telah saya lampirkan surat pernyataan dan dokumen lain terkait dugaan tindak pidana kejahatan yang saya alami pada tanggal 20 Agustus 2024. Bermaksud mengajukan permohonan untuk dapat dilakukan pemblokiran terhadap rekening penerima tersebut di atas.
Demikian surat ini saya buat, atas waktu, perhatian, dan pengabulannya saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
.....
Contoh Surat Pernyataan untuk Pemblokiran Rekening Akibat Tindak Pidana Penipuan
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Tempat, Tanggal Lahir:
Alamat:
No HP / WhatsApp:
Alamat eMail:
Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya merasa telah menjadi korban kejahatan dengan kronologi, bahwa pada 20 Agustus 2024:
- Sekira pukul 12.00 WIB, saya melihat postingan penjualan sepeda motor Yamaha N-Max di media sosial facebook.
- Sekira pukul 12.30 WIB, saya dan penjual yang mengaku bernama ..... (Nomor WhatsApp .....) berkomunikasi soal jual-beli melalui pesan WhatsApp.
- Sekira pukul 13.00 WIB, penjual menghubungi saya dan meminta saya mengirimkan uang jasa pengiriman barang sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) ke Rekening Bank ..... Nomor Rekening ..... atas nama ..... .
- Pada pukul 13.07 WIB, saya menuruti permintaan penjual dan melakukan transfer uang dari Rekening ..... milik saya ke Rekening Bank ..... Nomor Rekening ..... atas nama ..... sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).
- Sekira pukul 15.00 WIB, penjual kembali menghubungi saya dan meminta uang panjar sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) ke Rekening Bank ..... Nomor Rekening ..... atas nama ..... .
- Pada pukul 15.29 WIB, saya kembali menuruti permintaan penjual dan melakukan transfer uang dari Rekening BCA milik saya ke Rekening Bank ..... Nomor Rekening ..... atas nama ..... sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
- Sekira pukul 15.35 WIB, penjual kembali menghubungi saya dan meminta dikirimkan tambahan uang surat-surat dan uang asuransi pengiriman sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
- Saya menolak mengirim tambahan uang surat-surat dan asuransi pengiriman sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) permintaan penjual karena tidak sesuai dengan perjanjian awal yaitu akan dibayar lunas jika kendaraan sudah diterima dengan layak.
- Saya meminta pembatalan transansi dan meminta penjual mengirimkan kembali uang saya sebesar Rp. 5.700.000,- (lima juta tujuh ratus ribu ribu rupiah) namun penjual menolak mengembalikan.
- Sekira pukul 18.00 WIB, Nomor WhatsApp penjual sudah tidak bisa saya hubungi dan saya kehilangan akses komunikasi kepada yang bersangkutan.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya serahkan kepada Kantor Cabang Bank ...... Kota ..... . Dan untuk proses tindak lanjut, saya bersedia Data Nomor HP/WhatsApp dan Alamat Email serta Dokumen Kepolisian diberikan kepada Pihak Lain yang berkaitan dengan laporan saya untuk proses klarifikasi lebih lanjut.
Ditandatangani di: Surabaya
Pada Tanggal: 20 Agustus 2024
Yang membuat Pernyataan,
.....
Kesimpulan
Menjaga keamanan dalam transaksi elektronik adalah hal yang tidak bisa diabaikan oleh siapapun, termasuk Teman Mahasiswa yang sudah paham sekalipun. Kasus seperti yang dialami Bintang adalah salah satu contoh bahwa kejahatan dapat mengincar siapa saja. Oleh karena itu, selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap langkah yang diambil saat melakukan transaksi, terutama ketika berhadapan dengan pihak yang belum dikenal baik. Namun jika telah menjadi korban, maka surat permohonan pemblokiran rekening ke bank di atas bisa digunakan.
Sebagai langkah pencegahan, pastikan untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami kejadian yang mencurigakan. Dengan demikian, kita dapat meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan dan memastikan bahwa transaksi elektronik tetap aman dan nyaman bagi kita semua.